Materi E-Commerce | Download Materi Kuliah Teknik Informatika/Ilmu Komputer
>> Sabtu, 06 November 2010
E-COMMERCE
A. Definisi dan Ruang Lingkup :
1. Definisi :
Electronic Commerce (Perniagaan Elektronik), sebagai bagian dari Electronic Business (bisnis yang dilakukan dengan menggunakan electronic transmission), oleh para ahli dan pelaku bisnis dicoba dirumuskan definisinya. Secara umum e-commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan / perniagaan barang atau jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media elektronik.
2. Ruang Lingkup :
Gambar 2.1. Ruang Lingkup E-Commerce
ELECTRONIC BUSINES :
Merupakan lingkup perdagangan secara elektronik dalam arti luas
ELECTRONIC COMMERCE :
Merupakan lingkup perdagangan yang dilakukan secara elektronik, dimana didalamnya termasuk :
1. Perdagangan via internet (INTERNET COMMERCE).
2. Perdagangan dengan fasilitas web internet (WEB COMMERCE).
3. Perdagangan dengan system pertukaran data terstruktur secara elektronik (EDI).
30
internet-intranet
Perdagangan sebenarnya merupakan kegiatan yang dilakukan manusia sejak awal
peradabannya. Sejalan dengan perkembangan manusia, cara dan sarana yang digunakan untuk berdagang senantiasa berubah. Bentuk perdagangan terbaru yang kian memudahkan penggunanya kini ialah e-commerce.
Gambar 2.2. Diagram Sirkulasi e-commerce
(Sumber : http://www.smartdraw.com)
Electronic Commerce (Perniagaan Elektronik), sebagai bagian dari Electronic Business (bisnis yang dilakukan dengan menggunakan electronic transmission), oleh para ahli dan pelaku bisnis dicoba dirumuskan definisinya. Secara umum e-commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang atau jasa
31
internet-intranet
(trade of goods and service) dengan menggunakan media elektronik. Jelas, selain dari yang
telah disebutkan di atas, bahwa kegiatan perniagaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan bisnis. Kesimpulannya, "e-commerce is a part of e-business".
Media elektronik yang dibicarakan di dalam tulisan ini untuk sementara hanya
difokuskan dalam hal penggunaan media internet. Pasalnya, penggunaan internetlah yang saat ini paling populer digunakan oleh banyak orang, selain merupakan hal yang bisa dikategorikan sebagai hal yang sedang ‘booming’. Perlu digarisbawahi, dengan adanya perkembangan teknologi di masa mendatang, terbuka kemungkinan adanya penggunaan media jaringan lain selain internet dalam e-commerce. Jadi pemikiran kita jangan hanya terpaku pada penggunaan media internet belaka.
Penggunaan internet dipilih oleh kebanyakan orang sekarang ini karena kemudahan- kemudahan yang dimiliki oleh jaringan internet, yaitu:
1. Internet sebagai jaringan publik yang sangat besar (huge/widespread network), layaknya yang dimiliki suatu jaringan publik elektronik, yaitu murah, cepat dan kemudahan akses.
2. Menggunakan electronic data sebagai media penyampaian pesan/data sehingga
dapat dilakukan pengiriman dan penerimaan informasi secara mudah dan ringkas, baik dalam bentuk data elektronik analog maupun digital.
Dari apa yang telah diuraikan di atas, dengan kata lain; di dalam e-commerce, para pihak yang melakukan kegiatan perdagangan/perniagaan hanya berhubungan melalui suatu jaringan publik (public network) yang dalam perkembangan terakhir menggunakan media internet.
E-commerce adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen
(consumers), manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang perantara
(intermediaries) dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer (komputer networks)
yaitu internet.
Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice, mengemukakan bahwa e- commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda.
32
internet-intranet
Sedangkan Onno W. Purbo dan Aang Wahyudi yang mengutip pendapatnya David
Baum, menyebutkan bahwa: “e-commerce is a dynamic set of technologies, aplications, and business procces that link enterprises, consumers, and communities through electronic transaction and the electronic exchange of goods, services, and information”. Bahwa e- commerce merupakan suatu set dinamis teknologi, aplikasi dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi yang dilakukan secara elektronik.
E-commerce digunakan sebagai transaksi bisnis antara perusahaan yang satu dengan
perusahaan yang lain, antara perusahaan dengan pelanggan (customer), atau antara perusahaan dengan institusi yang bergerak dalam pelayanan public. Jika diklasifikasikan, sistem e-commerce terbagi menjadi tiga tipe aplikasi, yaitu:
• Electronic Markets (EMs).
EMs adalah sebuah sarana yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk melakukan/menyajikan penawaran dalam sebuah segmen pasar, sehingga pembeli dapat membandingkan berbagai macam harga yang ditawarkan. Dalam pengertian lain, EMs adalah sebuah sistem informasi antar organisasi yang menyediakan fasilitas-fasilitas bagi para penjual dan pembeli untuk bertukar informasi tentang harga dan produk yang ditawarkan. Keuntungan fasilitas EMs bagi pelanggan adalah terlihat lebih nyata dan efisien dalam hal waktu. Sedangkan bagi penjual, ia dapat mendistribusikan informasi mengenai produk dan service yang ditawarkan dengan lebih cepat sehingga dapat menarik pelanggan lebih banyak.
• Electronic Data Interchange (EDI).
EDI adalah sarana untuk mengefisienkan pertukaran data transaksi-transaksi reguler yang berulang dalam jumlah besar antara organisasi-organisasi komersial.
Secara formal EDI didefinisikan oleh International Data Exchange Association (IDEA) sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disetujui yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan menggunakan media elektronik”.
33
internet-intranet
EDI sangat luas penggunaannya, biasanya digunakan oleh kelompok retail yang besar
ketika melakukan bisnis dagang dengan para supplier mereka.
EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari satu sistem komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa memerlukan hardcopy, faktur, serta terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam penanganan berkas dan intervensi dari manusia.
Keuntungan dalam menggunakan EDI adalah waktu pemesanan yang singkat,
mengurangi biaya, mengurangi kesalahan, memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur yang cepat dan akurat serta pembayaran dapat dilakukan secara elektronik.
• Internet Commerce.
Internet commerce adalah penggunaan internet yang berbasis teknologi
informasi dan komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan komersial ini seperti iklan dalam penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet antara lain pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirim melalui pos atau sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual.
Penggunaan internet sebagai media pemasaran dan saluran penjualan terbukti
mempunyai keuntungan antara lain untuk beberapa produk tertentu lebih sesuai ditawarkan melalui internet; harga lebih murah mengingat membuat situs di internet lebih murah biayanya dibandingkan dengan membuka outlet retail di berbagai tempat; internet merupakan media promosi perusahaan
dan produk yang paling tepat dengan harga yang relatif lebih murah; serta pembelian melalui internet akan diikuti dengan layanan pengantaran barang sampai di tempat pemesan.
34
internet-intranet
Gambar 2.3. Proses Bisnis Dengan E-Commerce
Pada gambar diatas dimana proses dengan e-commerce terjadi efisiensi pada penggunaan fax, pencetakan dokumen, entry ulang dokumen, serta jasa kurir. Efisiensi tersebut akan menunjukkan pengurangan biaya dan waktu/kecepatan proses. Kualitas transfer data pun lebih baik, karena tidak dilakukan entry ulang yang memungkinkan terjadinya human error.
Sehingga secara ringkas e-commerce mampu menangani masalah berikut :
1. OTOMATISASI, proses otomatisasi yang menggantikan proses manual.(“enerprise resource planning” concept)
2. INTEGRASI, proses yang terintegrasi yang akan meningkatkan efisiensi dan
efektivitas proses. (“just in time” concept)
3. PUBLIKASI, memberikan jasa promosi dan komunikasi atas produk dan jasa yang dipasarkan. (“electronic cataloging” concept)
4. INTERAKSI, pertukaran data atau informasi antar berbagai pihak yang akan
meminimalkan “human error” (“electronic data interchange/EDI” concept)
5. TRANSAKSI, kesepakatan antara 2 pihak untuk melakukan transaksi yang melibatkan institusi lainnya sebagai pihak yang menangani pembayaran.
(“electronic payment” concept)
35
internet-intranet
B. Factor Kebiasaan Konsumen pada E-Commerce :
Pada pembahasan ini kami memilih paper yang membahas tentang factor yang paling berpengaruh terhadap adopsi e-commerce pada perusahaan kecil dan menengah di Brunei Darussalam adalah tekanan kompetitif, diikuti dengan pengetahuan TI, keunggulan relatif, keamanan, dan dukungan pemerintah. Menurut kami factor ini kondisinya tidak jauh berbeda dengan Indonesia.
1. Keunggulan relatif (Relative Advantage)
Pengadopsian inovasi dianggap memberikan keuntungan lebih kepada perusahaan dibandingkan dengan mempertahankan kondisi perusahaan seperti sebelumnya.
2. Pengetahuan TI (IT Knowledge)
Pemilik bisnis yang memiliki pengetahuan lebih tentang inovasi teknologi secara signifikan lebih mungkin untuk mengimplementasikan inovasi dibandingkan dengan pemilik bisnis yang kurang memiliki pengetahuan TI.
3. Tekanan kompetitif (Competitive Pressure)
Tekanan kompetitif secara umum dipercaya sebagai faktor yang meningkatkan probabilitas pengadopsian inovasi. Kompetisi mengakibatkan ketidakpastian dan meningkatkan kebutuhan untuk mengadopsi inovasi.
4. Dukungan pemerintah (Government Support)
Beberapa paper menyebutkan bahwa pemerintah memiliki peranan penting dalam meningkatkan pengadopsian e-commerce.
5. Keamanan (Security)
Perusahaan kecil cenderung mencemaskan masalah keamanan, seperti masalah pembayaran via web, dan gangguan hacker yang mengakses data finansial seperti data kartu kredit dan catatan bank.
6. Pengadopsian e-commerce (Adoption of E-Commerce)
Pengadopsian e-commerce dibagi dalam tiga tingkatan, yaitu:
a. Pengadopsian dasar (Basic Adoption) menyediakan informasi dasar dengan memiliki web.
36
internet-intranet
b. Konsolidasi (Intermediate Adoption) peningkatan pengadopsian dasar
dengan memberikan fitur informasi tambahan seperti e-mail dan FAQ.
c. Pengadopsian lanjut (Advance Adoption) disediakan layanan tambahan seperti transaksi dan pembayaran online yang aman.
C. Perkembangan E-Commerce dan Peluang :
Perkembangan E-Commerce tidak terlepas dari kemajuan Teknologi Informasi. Tanpa adanya media komunikasi digital, perdagangan elektronis mustahil untuk diwujudkan.
Melihat kondisi perekonomian Indonesia pada sa’at ini, sulit untuk mengatakan seperti apa prospek E-Commerce di Indonesia. Akan tetapi untuk melihat ke depan secara optimis, perkembangan E-Commerce di Inondesia maka :
E-Commerce (electronic commerce) merupakan salah satu teknologi yang berkembang
pesat seiring dengan kehadiran internet dalam kehidupan kita. E-Commerce sendiri didefinisikan sebagai ‘a series of activities that includes Electronic Data Interchange
(EDI), Supply Chain Management tools, and Electronic Payment Systems&rsquo. Ecommerce sendiri berasal dari layanan EDI (Electronic Data Interchange), layanan EDI
ini telah berkembang sedemikian pesatnya di negara-negara yang mempunyai jaringan komputer dan telepon. Jika sebelumnya kita telah sering menggunakan media elektronik seperti telepon, fax, hingga handphone untuk melakukan perniagaan / perdagangan, sekarang ini, kita dapat menggunakan internet untuk melakukan perniagaan.
a. E-Commerce memiliki beberapa jenis, yaitu:
• Business to business (B2B):
Bisnis antara perusahaan dengan perusahaan lain . Business to Business memiliki karakteristik:
a. Trading partners yang sudah diketahui dan umumnya memiliki hubungan
(relationship) yang cukup lama. Informasi hanya dipertukarkan dengan partner tersebut. Dikarenakan sudah mengenal lawan komunikasi, maka jenis informasi yang dikirimkan dapat disusun sesuai dengan kebutuhan dan kepercayaan
(trust).
37
internet-intranet
b. Pertukaran data (data exchange) berlangsung berulang-ulang dan secara berkala,
misalnya setiap hari, dengan format data yang sudah disepakati bersama. Dengan kata lain, servis yang digunakan sudah tertentu. Hal ini memudahkan pertukaran data untuk dua entiti yang menggunakan standar yang sama.
c. Salah satu pelaku dapat melakukan inisiatif untuk mengirimkan data, tidak harus menunggu parternya.
d. Model yang umum digunakan adalah peer-to-peer, dimana processing intelligence dapat didistribusikan di kedua pelaku bisnis.
• Business to consumer (B2C):
Retail, sifatnya melayani pelanggan yang bervariasi . Business to Consumer memiliki karakteristik sebagai berikut:
a. Terbuka untuk umum, dimana informasi disebarkan ke umum.
b. Servis yang diberikan bersifat umum (generic) dengan mekanisme yang dapat digunakan oleh khalayak ramai. Sebagai contoh, karena sistem Web sudah umum digunakan maka servis diberikan dengan menggunakan basis Web.
c. Servis diberikan berdasarkan permohonan (on demand). Konsumer melakukan
inisiatif dan produser harus siap memberikan respon sesuai dengan permohonan.
d. Pendekatan client/server sering digunakan dimana diambil asumsi client
(consumer) menggunakan sistem yang minimal (berbasis Web) dan processing
(business procedure) diletakkan di sisi server.
• Consumer to consumer (C2C): Sifarnya lelang (auction)
• Government: G2G, G2B, G2C,
Melakukan layanan terhadap perusahaan untuk keperluan bisnis hingga melayani masyarakat
E-commerce bukanlah aplikasi yang berdiri sendiri, terpisah dan berbeda dari proses bisnis lainnya. E-commerce adalah suatu cara baru menjalankan bisnis.
Definisi E-Commerce berdasarkan pada jenis transaksi yang terjadi :
38
internet-intranet
1. Bisnis-ke-bisnis (business-to-business—B2B). hal ini berarti kedua pihak yang
melakukan transaksi adalah perusahaan, organisasi nirlaba, atau pemerintah.
2. Bisnis-ke-konsumen (business-to-consumen—B2C). hal ini berarti transaksi e- commerce merupakan transaksi dimana para pembeli merupakan konsumen individu.
3. Konsumen-ke-konsumen (consumen-to-consumen--C2C). disini konsumen
menjual secara langsung saru sama lain melalui iklan elektronik atau situs pelelangan.
4. Konsumen-ke-bisnis (consumen-to-business—C2B ). Dalam katagori ini individu menjual barang-barang atau jasa keperusahaan.
Jenis Transaksi
Bisnis Konsumen
Bisnis
Konsumen
Gambar 2.4. Jenis Transaksi Bisnis
Kelebihan dan Keterbatasan E-commerce
Kelebihan E-commerce
1. Informasi yang lebih baik dan lebih murah, ang menjadikan para embeli dan penjual lebih berpengetahuan, memiliki kekuatan untk menurunkan biaya.
2. Biaya masuk yang lebih rendah meningkatakan penyebaran informasi.
3. Tersedia selama 24 jam sehari, hampir diseluruh dunia, memungkinkan transaksiyang mudah dan nyaman bagi yang memerlukannya.
39
internet-intranet
4. Ketersediaan membuka pasaryang lebih luas baik bagi pembeli maupun penjual.
5. Mengurangi biaya komunikasi.
6. Pengiriman produk digital yang cepat, seperti gambar, dokumen, dan software.
Keterbatasan E-commerce
1. Kurangnya keamanan, keandalan dan standar system.
2. Kurangnya keleluasan pribadi.
3. Kurangnya band width (jumlah informasi yang dimiliki saluran telepon atau computer dalam satu waktu); beberapa transaksi masih agak lambat.
4. Mengintegrasikan software E-commerce dengan software dan database yang ada
masih merupakan suatu tantangan.
Ketiadaan percaya pada (1) intergritas lawan transaksi yang tidak dikenal, (2) integritas transaksi tersebut, dan (3) uang elektronik yang hanya berupa bit dan bytes.
b. Manfaat E-Commerce :
• Revenue stream baru
• Market exposure, melebarkan jangkauan
• Menurunkan biaya
• Memperpendek waktu product cycle
• Meningkatkan customer loyality
• Meningkatkan value chain
Perkembangan e-commerce di Indonesia sendiri telah ada sejak tahun 1996, dengan berdirinya Dyviacom Intrabumi atau D-Net (www.dnet.net.id) sebagai perintis transaksi online. Wahana transaksi berupa mal online yang disebut D-Mall (diakses lewat D-Net) ini telah menampung sekitar 33 toko online/merchant. Produk yang dijual bermacam-macam, mulai dari makanan, aksesori, pakaian, produk perkantoran sampai furniture. Selain itu, berdiri pula http://www.ecommerce-indonesia.com/, tempat penjualan online berbasis internet yang memiliki fasilitas lengkap seperti adanya bagian depan toko (storefront) dan
40
internet-intranet
shopping cart (keranjang belanja). Selain itu, ada juga Commerce Net Indonesia - yang
beralamat di http://isp.commerce.net.id/. Sebagai Commerce Service Provider (CSP) pertama di Indonesia, Commerce Net Indonesia menawarkan kemudahan dalam melakukan jual beli di internet. Commerce Net. Indonesia sendiri telah bekerjasama dengan lembaga- lembaga yang membutuhkan e-commerce, untuk melayani konsumen seperti PT Telkom dan Bank International Indonesia. Selain itu, terdapat pula tujuh situs yang menjadi anggota Commerce Net Indonesia, yaitu Plasa.com, Interactive Mall 2000, Officeland, Kompas Cyber Media, Mizan Online Telecommunication Mall dan Trikomsel. Kehadiran e- commerce sebagai media transaksi baru ini tentunya menguntungkan banyak pihak, baik pihak konsumen, maupun pihak produsen dan penjual (retailer). Dengan menggunakan internet, proses perniagaan dapat dilakukan dengan menghemat biaya dan waktu.
Perkembangan e-Commerce di Indonesia pada tahun-tahun mendatang.
E-commerce sebetulnya dapat menjadi suatu bisnis yang menjanjikan di Indonesia. Hal
ini tak lepas dari potensi berupa jumlah masyarakat yang besar dan adanya jarak fisik yang jauh sehingga e-commerce dapat dimanfaatkan dengan maksimal. Sayangnya, daya beli masyarakat yang masih rendah dan infrastruktur telekomunikasi yang tidak merata di daerah-daerah lainnya membuat e-commerce tidak begitu populer. Hal ini tak lepas dari jumlah pengguna internet di Indonesia yang hanya sekitar 8 juta orang dari 215 juta penduduk. Selain itu, e-commerce juga belum banyak dimanfaatkan oleh perusahaan- perusahaan di Indonesia. Meskipun relatif banyak perusahaan yang sudah memasang homepage, hanya sedikit yang memfungsikannya sebagai sarana perniagaan/perdagangan online. Sebagian besar homepage itu lebih difungsikan sebagai media informasi dan pengenalan produk. Menurut Adji Gunawan, Associate Partner dan Technology Competency Group Head Andersen Consulting, secara umum ada tiga tahapan menuju e- commerce, yakni: presence (kehadiran), interaktivitas dan transaksi. Saat ini, kebanyakan homepage yang dimiliki perusahaan Indonesia hanya mencapai tahap presence, belum pada tahap transaksi. Pada akhirnya, perkembangan teknologi dan peningkatan pengguna internet di Indonesia akan membuat e-commerce menjadi suatu bisnis yang menjanjikan.
41
internet-intranet
Peluang E-Commerce
1. Pasar Indonesia yang besar
Potensi
a. Jumlah penduduk Indonesia yang besar
b. Masih banyak yang belum terjangkau oleh Internet
c. Jumlah pengguna Internet masih sekitar 5 juta orang d. Market belum saturasi
e. Rentang fisik yang lebar merupakan potensi e-commerce
2. Jenis layanan khas Indonesia yang hanya dimengerti oleh orang Indonesia
Orang Indonesia gemar berbicara (tapi kurang suka menulis / dokumentasi). Contoh layanan khas Indonesia
a. Wartel & Warnet
b. SMS
c. Berganti-ganti handphone (lifestyle?)
d. Games, kuis
e. Content Indonesia!
Peluang bisnis baru yang khas Indonesia a. SMS-based applications
b. nonton TV dengan chatting c. Games, kuis
D. Aturan dan Tanggungjawab pada E-Commerce
Pengaturan secara khusus dan lebih spesifik adalah perlu. Hukum yang tersedia sekarang ini mulai kurang bisa mengakomodasi perkembangan yang ada, tertama sekali perkembangan teknologi yang berkembang dengan sangat dinamis dengan frekuensi yang cepat. Berbicara mengenai teknologi informasi, maka kita membicarakan sesuatu yang sangat luas. Dalam tulisan ini, penulis hanya akan membahas salah satu bagian dari teknologi informasi yaitu situs atau web E-Commerce.
42
internet-intranet
“E-Commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan atau
perniagaan barang atau jasa (trade of goods and services) dengan menggunakan media elektronik. Di dalam E-Commerce itu sendiri terdapat perdagangan via internet seperti dalam bussines to consumer (B2C) dan bussines to bussines (B2B) dan perdagangan dengan pertukaran data terstruktur secara elektronik.” (Electronic Data Interchange/EDI)”[Riyeke Ustadiyanto, Framework e-Commerce, Penerbit Andi Yogyakarta, hal 139-143]
Selain permasalaan keamanan,aspek hukum merupakan salah satu isu yang laling
hangat dibicarakan dalam kontek implementasi system e-commerce,sebelum melakukan aspek-aspek hukum yang lebih detail.ada baiknya dikaji terlebih dahulu isu-isu utama yang timbul sebagai dampak inovasi teknologi ini.secara konsep,perdagangan(transaksi) melalui elektronik kurang lebih serupa dengan perdagangan tradisional pada umumnya yang menggunakan kertas sebagai medium transaksi.dalam kedua jenis transaksi tersebut penjual sam- sama menawarkan produk atau jasanya,beserta harga dan kondisi tertentu pada calon pembeli yang bebas tanpa paksaan melakukan pemilihan,negosisasi harga,dan melakukan perjanjian khusus tertentu(misalnya pelayanan purna jual dan garansi).setelah kesepakatan terjadi, transakasi dilakukan dengan melibatkan beberapa dokumen dan produk yang dipesan akan diberikan secara langsung atau dikirimkan ketempat pembeli sesuia dengan kesepakayan.perbedaan mekanisme transaksi terjadi pada saat dilibatkanya teknologi informasi yang menyebabkan dapat melakukanya proses jual beli tersebut kapan saja,dimana saja,dan dengan cara yang sangat beragam dan bervariasi(fleksibel).
1. Keuntungan e-commerce bagi individu
1. Dimana saja – kapan saja
Tidak ada batasan apapun lagi dengan akses online sehingga pelanggan dapat berbelanja atau melakukan transaksi lain selama 24 jam sehari sepanjang tahun dari hampir setiap lokasi dan mereka dapat memilih dan membeli dari pasar yang lebih besar .Selama ini juga pelanggan yang ingin membeli suatu produk diharuskan untuk mendatangi tempat dari penjual produk sendiri dan hal itu sangatlah tidak efisien bagi para pelanggan yang
43
internet-intranet
mempunyai kesibukan kesibukan yang sangat padat sekali. Dengan adanya layanan
electronic commerce (e-commerce) ini maka pelanggan dapat mengakses serta melakukan pesanan dari berbagai tempat. Dengan adanya era teknologi yang canggih saat ini para pelanggan yang ingin mengakses e-commerce tidak harus berada di suatu tempat, hal itu dikarenakan di kota kota besar di Indonesia telah banyak tempat tempat yang menyediakan suatu fasilitas akses internet hanya dengan menggunakan laptop/notebook ataupun dengan Personal Digital Assistant (PDA) dengan menggunakan teknologi wifi.
2. Lebih banyak pilihan produk dan jasa
Produk-produk digital seperti software komputer, musik dan produk lain yang bersifat digital dapat dipasarkan melalui internet dengan cara mendownload secara elektronik. Dalam perkembangannya obyek yang ditawarkan melalui internet juga meliputi barang- barang kebutuhan hidup lainnya.
3. Harga lebih murah
Mengingat membuat situs di internet lebih murah biayanya dibandingkan dengan membuka outlet retail di berbagai tempat, salah satunya e-commerse yang tidak dikenai pajak penjualan maka penyedia e-commerse akan mengenakan harga lebih murah pula. Dan persaingan yang ada pada akhirnya akan menghasilkan diskon.
4. Pengiriman/pe- nyampaian segera
Dengan adanya layanan jasa berupa e-commerce yang dapat secara cepat dapat dinikmati oleh pelanggan maupun perusahaan sendiri maka segala layanan yang diinginkan oleh para pelanggan dapat segera ditindak lanjuti dengan secepat mungkin.
5. Ketersediaan informasi
Pelanggan bisa menerima informasi yang relevan secara detail dalam hitungan detik, bukan lagi hari atau minggu.
44
internet-intranet
6. Kesempatan berpartisipasi
Memberi tempat bagi para pelanggan lain di electronic community dan bertukar pikiran serta pengalaman.
7.Wahana komunitas elektronik
e-commerse memungkinkan seorang individu yang secara online membuat, mengkostumisasi dan menjalin interaksi dengan banyak individu lain secara bebas
Dengan adanya e-commerce mempermudah kehidupan seseorang karena seorang pembeli tidak perlu bepergian untuk mendapatkan barang / jasa yang ia butuhkan, cukup dengan bermodalkan komputer dan akses internet seseorang sudah bisa berbelanja di dunia maya. E-commerce sangat praktis dan mudah untuk dilakukan oleh siapa saja. Keuntungan lain dari e-commerce adalah karena seorang pembeli tidak perlu bepergian keluar rumah sehingga dapat menghemat penggunaan Bahan Bakar Minyak atau BBM dari kendaraan bermotor yang biasa digunakan untuk transportasi, hal ini juga bisa mengurangi polusi udara dan pemanasan global (global warming) tentunya.
Keuntungan lain dari e-commerce bagi seorang konsumen (individu) antara lain lebih efisien waktu karena dengan browsing pada suatu situs e-commerce lebih cepat daripada harus mengelilingi suatu toko atau mall, selain itu proses pembayarannya juga instan yaitu bisa dengan kartu kredit bisa juga dengan transfer ATM, dan e-banking, serta e-payment seperti e-gold, paypal, stormpay, moneybooker, dan lain sebagainya. Yang butuh waktu lama adalah proses penerimaan barang, dimana kalau pada penjualan konvensional pembeli langsung membawa pulang barang yang dibelinya setelah membayar, pada e-commerce seorang pembeli harus menunggu pengiriman barang ke alamat yang dituju
2. Keuntungan e-commerce bagi perusahaan
Sejalan dengan cepatnya perkembangan bidang teknologi, perusahaan-perusahaan makin dipacu untuk menggunakan teknologi yang maju sebagai senjata untuk tetap survive dan memenangkan persaingan yang kian hari terasa ketat dan keras. Akhir-akhir
45
internet-intranet
ini penggunaan internet yang menjurus kepada cyberspace kelihatannya akan mendominasi
seluruh kegiatan di atas permukaan bumi di masa kini dan masa datang dan secara umum akan berubah menjadi alat untuk persaingan antara perusahaan yang satu dengan yang lainnya. Ini pun akan membawa dampak yang sangat besar bagi setiap perusahaan. Dampak pada aspek persaingan adalah terbentuknya tingkat kompetisi yang semakin tajam. Globalisasi ekonomi juga membuat perubahan menjadi konstan, pesat, radikal, serentak, dan pervasif. Sehingga perusahaan harus memiliki kemampuan yang cepat untuk beradaptasi terhadap perubahan yang terjadi sehingga perusahaan akan mampu bersaing dengan para kompetitornya.
Penggunaan teknologi diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar terhadap
dunia bisnis yang kompetitif tersebut. Perusahaan yang mampu bersaing dalam kompetisi tersebut adalah perusahaan yang mampu mengimplementasikan teknologi ke dalam perusahaannya. Salah satu jenis implementasi teknologi dalam hal meningkatkan persaingan bisnis dan penjualan produk produk adalah dengan menggunakan electronic commerce (e-commerce) untuk memasarkan berbagai macam produk atau jasa, baik dalam bentuk fisik maupun digital. Dalam penggunaan teknologi tersebut, berbagai pihak yang terkait dengan perusahaan seperti investor, konsumen, pemerintah akan ikut berperan. Penggunaan internet telah mengalami perkembangan yang luar biasa di bidang
bisnis terutama pada perusahaan skala besar. Sejak ditemukannya teknologi internet
tersebut pada tahun 1990-an penggunaannya meluas karena dipandang memberikan manfaat yang sangat besar bagi kelancaran proses-proses bisnis. Motif serta manfaat e- commerce dalam meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan serta meningkatkan daya saing perusahaan, menjadikan penerapan teknologi e-commerce merupakan salah satu factor yang penting untuk menunjang keberhasilan suatu produk dari sebuah perusahaan. Untuk mempercepat dan meningkatkan penjualan cepat maka dengan melihat perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat tersebut kita dapat memanfaatkan suatu layanan secara on-line yang berupa e-commerce. Selama ini, sistem penjualan dari pelanggan yang digunakan oleh perusahaan hanya bersifat secara tertulis dan manual, yang tidak jarang cenderung menyesatkan. Maka dari itu e-commerce akan memberikan peluang-peluang keberhasilan dalam persaingan bisnis perusahaan.
46
internet-intranet
Secara ringkas yang dapat diperoleh dari e-commerce bagi perusahaan adalah :
1. Jangkauan global
Sebelum era internet, batas-batas geografi menjadi penghalang suatu perusahaan atau individu yang ingin go-international. Sehingga, hanya perusahaan atau individu dengan modal besar yang dapat memasarkan produknya ke luar negeri.Dewasa ini dengan internet pengusaha kecil dan menengah dapat memasarkan produknya secara internasional cukup dengan membuat situs web atau dengan memasang iklan di situs-situs internet tanpa batas waktu (24 jam), dan tentu saja pelanggan dari seluruh dunia dapat mengakses situs tersebut dan melakukan transaksi secara on line.
Studi yang dilakukan oleh Daniel & Storey, 1997 menemukan bahwa adanya pelanggan dapat melakukan transaksi dan memanfaatkan layanan suatu perusahaan tanpa harus terikat dengan waktu tutup ataupun buka dari suatu perusahaan tersebut
2. Mendapatkan pelanggan baru
Studi yang menyebutkan bahwa manfaat penggunaan e-commerce dalam bisnis adalah mendapatkan pelanggan baru dikemukakan oleh Hamill dan Gregory, 1997 dan Swatman,
1999 serta Hoffman dan Novak, 2000.
Digunakannya e-commerce memungkinkan perusahaan tersebut mendapatkan pelanggan baru baik itu yang berasal dari pasar domestik maupun pasar luar negeri.
3. Menarik konsumen untuk tetap bertahan.
Studi yang dilakukan oleh Daniel & Storey, 1997 di industri perbakan menemukan bahwa dengan adanya layanan ebanking membuat nasabah tidak berpindah ke bank lain.
Selain itu bank juga akan mendapatkan pelanggan baru yang berasal dari bank-bank yang
bertahan dengan teknologi lama.
47
internet-intranet
4. Meningkatkan mutu layanan.
Dengan adanya e-commerce memungkinkan perusahaan dapat meningkatkan layanan dengan melakukan interkasi yang lebih personal sehingga dapat memberikan informasinya sesuai dengan apa yang diinginkan oleh konsumen.
Studi yang menyebutkan bahwa penggunaan ecommerce dapat bermanfaat untuk meningkatkan mutu layanan ini dikemukakan oleh Gosh, 1998
Keuntungan penggunaan e-commerce bagi suatu perusahaan sangat besar sekali pengaruhnya antara lain suatu perusahaan dapat meningkatkan efisiensi kerja dengan adanya sistem otomasi penjualan. Suatu perusahaan tidak perlu menyediakan tempat (toko) untuk menampilkan produk produknya cukup dengan website, maka karyawan yang dibutuhkan pun lebih sedikit dibanding penjualan dengan toko, suatu perusahaan cukup memperkerjakan seorang admin untuk memantau website dan karyawan lain untuk mengecek stok barang, serta karyawan lain untuk packing dan pengiriman atau shipping. Pengeluaran untuk gaji karyawan pun jadi sedikit sehingga bisa menambah laba dari suatu perusahaan.
Keuntungan lainnya adalah meningkatkan layanan kepada konsumen, dengan menerapkan e-commerce suatu perusahaan akan mampu menjangkau konsumen dibelahan dunia manapun, karena internet tidak terbatas ruang dan waktu. Dengan meningkatnya jumlah konsumen maka meningkat pula image atau citra suatu perusahaan sehingga mampu menaikkan laba pendapatan.
Secara singkat keuntungan e-commerce bagi suatu perusahaan dapat dirangkum sebagai berikut :
• revenue stream (aliran pendapatan) yang lebih menjanjikan
• dapat meningkatkan market exposure (pangsa pasar)
• menurunkan biaya operasional (operational cost)
• melebarkan jangkauan (global reach)
• meningkatkan consumer loyality
• meningkatkan suplier management
48
internet-intranet
• memperpendek waktu produksi
• meningkatkan value chain (mata rantai pendapatan)
3. Kerugian e-commerce
Adapun kerugian daripada e-commerce antara lain bagi konsumen (individu) menjadi jarang keluar sehingga jarang bersosialisasi dan berakibat pada sikap individu seperti acuh tak acuh pada orang lain, tidak punya sopan santun dan sebagainya. Kerugian lainnya adalah konsumen akan kerepotan ketika akan mengklaim garansi jika ada kerusakan pada barang yang dibelinya terlebih jika barang yang dibeli berasal dari luar negeri maka konsumen harus mengirimkan kembali barang tersebut ke perusahaan pembuat di luar negeri sehingga memakan biaya besar.
Kerugian lainnya karena e-commerce hanya butuh sedikit karyawan maka hal ini dapat menambah persoalan penganguran di masyarakat. Kerugian lainnya toko toko dan pasar konvensional menjadi tersingkir dalam persaingan. Disamping itu masih ada lagi dampak lain yang harus diperhatikan antara lain karena e-commerce melibatkan internet maka akan timbul masalah security dimana hacker, cracker, carder dan bahkan spammer siap melakukan aksinya.
Selain itu kerugian yang dapat kita lihat adalah sebagai berikut :
1. Tidak dapat melihat Produk secara langsung, apalagi memegang.
Kita hanya bisa melihat produk lewat layar, sehingga kita tidak tahu keadaan persis dari produk yang akan kita beli itu. Dengan demikian peluang kekecewaan tetap ada apabila ternyata produk yang kita beli itu ternyata tidak terlalu sesuai dengan apa yang kita harapkan.
2. Penipuan
Kemungkinan penipuan sangat besar, karena tidak langsung berhubungan dengan klien. Penjual dapat menghilang begitu pembayaran diterima, tanpa memberi kesempatan kepada pembeli untuk mencari asal usulnya atau meskipun dapat mengetahuinya sulit memperoleh refund. Perusahaan penerbit kartu kredit tidak dapat atau tidak cukup cepat menolong
49
internet-intranet
pembeli karena periode pemberitahuan yang disediakan relatif pendek, khususnya jika
transaksi tersebut melibatkan pengiriman.
3. Yurisdiksi dan Keterbatasan Jangkauan Perlindungan.
Pada transaksi online, sifat transaksi tidak begitu mendukung pembentukan kelompok pembela konsumen dengan wewenang dan legitimasi yang dapat menekan pelaku usaha dan agar pemerintah turut campur tangan dan mengimplementasikan berbagai jenis perlindungan konsumen. Kelompok pembela perlindungan konsumen biasanya dibentuk atas dasar dan dalam batas-batas hukum wilayah / negara, tanpa melihat apakah hukum tersebut mengijinkan operasinya dengan jelas ataupun melalui penafsiran hak-hak konstitusional.
Karena sifat borderless transaksi online, peraturan atau campur tangan administratif dan
kompensasi melalui jalur pengadilan di tiap negara menjadi kurang relevan. Dengan memperhatikan peran pemerintah dan campur tangan ke dalam sistem perlindungan konsumen di seluruh dunia, batas-batas teritori yang dimilikinya akan tetap membuat konsumen / pembeli online tidak memperoleh pembelaan sebagaimana yang diperoleh dari teritori realspace di negara dimana dia bertempat tinggal. Selain itu, kelompok perlindungan konsumen terikat pada batas-batas negara dan tidak dapat mempengaruhi pengembangan baru karena masalah tersebut mengharuskan solusi lintas negara.
Basis teritori yang dipakai dalam menerapkan hak dan kewajiban pokok pelaku usaha dan konsumen serta prosedur hukumnya, membatasi penerapan hukum perlindungan konsumen untuk dipakai di dunia transaksi online.
Sebagai contoh, UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen hanya dapat
dipakai secara terbatas untuk wilayah hukum negara Republik Indonesia.
4. Kurangnya Informasi bagi Konsumen
Ketersediaan informasi yang tepat merupakan masalah dasar yang dihadapi konsumen, bahkan di negara-negara maju dimana hukum dan institusinya tersedia untuk melindungi konsumen. Kekurangan informasi yang tepat bagi konsumen untuk mencari alternatif atau option yang tersedia sehingga dapat membuat pilihan yang tepat dan ketidakmampuan
50
internet-intranet
memahami pasal-pasal kontrak mempengaruhi keefektifan cara memperoleh hak dan
kompensasi hukum. Bahkan upaya untuk memindahkan beban penyediaan informasi dan memperbaiki akses hukum melalui intervensi pengadilan biasanya memukul balik konsumen dalam bentuk penaikan harga atau pengurangan pelayanan untuk mengganti peningkatan biaya produksi.
Selain itu terdapat praktik-praktik dimana pelaku usaha mengharuskan konsumen pembeli
menyetujui pasal-pasal kontrak. Hal seperti ini tidak selalu membantu konsumen khususnya karena susunan kata dalam pasal kontrak tersebut dibuat dalam bentuk standar kontrak dimana banyak menggunakan istilah yang tidak mudah dipahami, yang membuat konsumen tidak mempunyai pilihan lain kecuali menyetujui dan menerima pasal-pasal tersebut. Hal tersebut juga disebabkan konsumen tidak berhasil meminta perbaikan-perbaikan bahkan meskipun konsumen tersebut menolak kontraknya. Upaya untuk membuat pasal-pasal kontrak online yang mudah dipahami atau yang menyediakan penjelasan mengenai pasal- pasal atau yang menyoroti hal-hal yang paling penting sebagian dapat diatasi dengan teknik menyediakan halaman FAQ pada website.
5. Masalah Privacy atau Hak-hak Pribadi
Sifat sistem online yang mudah diekspos atau diserang khususnya intrusi ke informasi keuangan atau kesehatan pribadi yang dikirimkan secara rutin oleh konsumen ke pelaku usaha seperti bank, pengecer, agen asuransi dan perusahaan kartu kredit menyebabkan peningkatan kekhawatiran konsumen untuk melakukan transaksi online jika tanpa perlindungan yang cukup. Konsumen khawatir khususnya terhadap pencurian identitas, pemalsuan identitas, dan penyalahgunaan informasi pada waktu melakukan registrasi untuk mengakses suatu sumber informasi jaringan ataupun pada waktu surfing.
Adanya keinginan konsumen untuk mendapatkan privacy di satu sisi dan keinginan pelaku
usaha agar konsumen menggunakan internet untuk mendapatkan keuntungan di sisi lain, telah menggerakan upaya untuk melindungi privacy, baik melalui campur tangan penguasa atau melalui skema self-regulatory oleh tiap-tiap perusahaan.
Perlindungan terhadap konsumen dalam transaksi secara eketronik harus lebih ditingkatkan
mengingat untuk mengetahui siapa dan dari mana pelaku berada cukup sulit, dalam
51
internet-intranet
beberapa kasus, setelah dengan susah payah dilacak akhirnya diketahui pelakunya justru
berada di luar negeri. Masalah ini merupakan persoalan hukum tersendiri, karena menyangkut yurisdiksi.
Latihan Soal
1. Apa yang dimaksud dengan e-commerce !
2. Jelaskan ruang lingkup e-commerce !
3. Jelaskan jenis-jenis transaksi pada e-commerce !
4. Jelaskan peluang yang mungkin terjadi pada transaksi e-commerce !
5. Jelaskan kerugian dan keuntungan transaksi e-commerce !
A. Definisi dan Ruang Lingkup :
1. Definisi :
Electronic Commerce (Perniagaan Elektronik), sebagai bagian dari Electronic Business (bisnis yang dilakukan dengan menggunakan electronic transmission), oleh para ahli dan pelaku bisnis dicoba dirumuskan definisinya. Secara umum e-commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan / perniagaan barang atau jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media elektronik.
2. Ruang Lingkup :
Gambar 2.1. Ruang Lingkup E-Commerce
ELECTRONIC BUSINES :
Merupakan lingkup perdagangan secara elektronik dalam arti luas
ELECTRONIC COMMERCE :
Merupakan lingkup perdagangan yang dilakukan secara elektronik, dimana didalamnya termasuk :
1. Perdagangan via internet (INTERNET COMMERCE).
2. Perdagangan dengan fasilitas web internet (WEB COMMERCE).
3. Perdagangan dengan system pertukaran data terstruktur secara elektronik (EDI).
30
internet-intranet
Perdagangan sebenarnya merupakan kegiatan yang dilakukan manusia sejak awal
peradabannya. Sejalan dengan perkembangan manusia, cara dan sarana yang digunakan untuk berdagang senantiasa berubah. Bentuk perdagangan terbaru yang kian memudahkan penggunanya kini ialah e-commerce.
Gambar 2.2. Diagram Sirkulasi e-commerce
(Sumber : http://www.smartdraw.com)
Electronic Commerce (Perniagaan Elektronik), sebagai bagian dari Electronic Business (bisnis yang dilakukan dengan menggunakan electronic transmission), oleh para ahli dan pelaku bisnis dicoba dirumuskan definisinya. Secara umum e-commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang atau jasa
31
internet-intranet
(trade of goods and service) dengan menggunakan media elektronik. Jelas, selain dari yang
telah disebutkan di atas, bahwa kegiatan perniagaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan bisnis. Kesimpulannya, "e-commerce is a part of e-business".
Media elektronik yang dibicarakan di dalam tulisan ini untuk sementara hanya
difokuskan dalam hal penggunaan media internet. Pasalnya, penggunaan internetlah yang saat ini paling populer digunakan oleh banyak orang, selain merupakan hal yang bisa dikategorikan sebagai hal yang sedang ‘booming’. Perlu digarisbawahi, dengan adanya perkembangan teknologi di masa mendatang, terbuka kemungkinan adanya penggunaan media jaringan lain selain internet dalam e-commerce. Jadi pemikiran kita jangan hanya terpaku pada penggunaan media internet belaka.
Penggunaan internet dipilih oleh kebanyakan orang sekarang ini karena kemudahan- kemudahan yang dimiliki oleh jaringan internet, yaitu:
1. Internet sebagai jaringan publik yang sangat besar (huge/widespread network), layaknya yang dimiliki suatu jaringan publik elektronik, yaitu murah, cepat dan kemudahan akses.
2. Menggunakan electronic data sebagai media penyampaian pesan/data sehingga
dapat dilakukan pengiriman dan penerimaan informasi secara mudah dan ringkas, baik dalam bentuk data elektronik analog maupun digital.
Dari apa yang telah diuraikan di atas, dengan kata lain; di dalam e-commerce, para pihak yang melakukan kegiatan perdagangan/perniagaan hanya berhubungan melalui suatu jaringan publik (public network) yang dalam perkembangan terakhir menggunakan media internet.
E-commerce adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen
(consumers), manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang perantara
(intermediaries) dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer (komputer networks)
yaitu internet.
Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice, mengemukakan bahwa e- commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda.
32
internet-intranet
Sedangkan Onno W. Purbo dan Aang Wahyudi yang mengutip pendapatnya David
Baum, menyebutkan bahwa: “e-commerce is a dynamic set of technologies, aplications, and business procces that link enterprises, consumers, and communities through electronic transaction and the electronic exchange of goods, services, and information”. Bahwa e- commerce merupakan suatu set dinamis teknologi, aplikasi dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi yang dilakukan secara elektronik.
E-commerce digunakan sebagai transaksi bisnis antara perusahaan yang satu dengan
perusahaan yang lain, antara perusahaan dengan pelanggan (customer), atau antara perusahaan dengan institusi yang bergerak dalam pelayanan public. Jika diklasifikasikan, sistem e-commerce terbagi menjadi tiga tipe aplikasi, yaitu:
• Electronic Markets (EMs).
EMs adalah sebuah sarana yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk melakukan/menyajikan penawaran dalam sebuah segmen pasar, sehingga pembeli dapat membandingkan berbagai macam harga yang ditawarkan. Dalam pengertian lain, EMs adalah sebuah sistem informasi antar organisasi yang menyediakan fasilitas-fasilitas bagi para penjual dan pembeli untuk bertukar informasi tentang harga dan produk yang ditawarkan. Keuntungan fasilitas EMs bagi pelanggan adalah terlihat lebih nyata dan efisien dalam hal waktu. Sedangkan bagi penjual, ia dapat mendistribusikan informasi mengenai produk dan service yang ditawarkan dengan lebih cepat sehingga dapat menarik pelanggan lebih banyak.
• Electronic Data Interchange (EDI).
EDI adalah sarana untuk mengefisienkan pertukaran data transaksi-transaksi reguler yang berulang dalam jumlah besar antara organisasi-organisasi komersial.
Secara formal EDI didefinisikan oleh International Data Exchange Association (IDEA) sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disetujui yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan menggunakan media elektronik”.
33
internet-intranet
EDI sangat luas penggunaannya, biasanya digunakan oleh kelompok retail yang besar
ketika melakukan bisnis dagang dengan para supplier mereka.
EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari satu sistem komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa memerlukan hardcopy, faktur, serta terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam penanganan berkas dan intervensi dari manusia.
Keuntungan dalam menggunakan EDI adalah waktu pemesanan yang singkat,
mengurangi biaya, mengurangi kesalahan, memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur yang cepat dan akurat serta pembayaran dapat dilakukan secara elektronik.
• Internet Commerce.
Internet commerce adalah penggunaan internet yang berbasis teknologi
informasi dan komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan komersial ini seperti iklan dalam penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet antara lain pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirim melalui pos atau sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual.
Penggunaan internet sebagai media pemasaran dan saluran penjualan terbukti
mempunyai keuntungan antara lain untuk beberapa produk tertentu lebih sesuai ditawarkan melalui internet; harga lebih murah mengingat membuat situs di internet lebih murah biayanya dibandingkan dengan membuka outlet retail di berbagai tempat; internet merupakan media promosi perusahaan
dan produk yang paling tepat dengan harga yang relatif lebih murah; serta pembelian melalui internet akan diikuti dengan layanan pengantaran barang sampai di tempat pemesan.
34
internet-intranet
Gambar 2.3. Proses Bisnis Dengan E-Commerce
Pada gambar diatas dimana proses dengan e-commerce terjadi efisiensi pada penggunaan fax, pencetakan dokumen, entry ulang dokumen, serta jasa kurir. Efisiensi tersebut akan menunjukkan pengurangan biaya dan waktu/kecepatan proses. Kualitas transfer data pun lebih baik, karena tidak dilakukan entry ulang yang memungkinkan terjadinya human error.
Sehingga secara ringkas e-commerce mampu menangani masalah berikut :
1. OTOMATISASI, proses otomatisasi yang menggantikan proses manual.(“enerprise resource planning” concept)
2. INTEGRASI, proses yang terintegrasi yang akan meningkatkan efisiensi dan
efektivitas proses. (“just in time” concept)
3. PUBLIKASI, memberikan jasa promosi dan komunikasi atas produk dan jasa yang dipasarkan. (“electronic cataloging” concept)
4. INTERAKSI, pertukaran data atau informasi antar berbagai pihak yang akan
meminimalkan “human error” (“electronic data interchange/EDI” concept)
5. TRANSAKSI, kesepakatan antara 2 pihak untuk melakukan transaksi yang melibatkan institusi lainnya sebagai pihak yang menangani pembayaran.
(“electronic payment” concept)
35
internet-intranet
B. Factor Kebiasaan Konsumen pada E-Commerce :
Pada pembahasan ini kami memilih paper yang membahas tentang factor yang paling berpengaruh terhadap adopsi e-commerce pada perusahaan kecil dan menengah di Brunei Darussalam adalah tekanan kompetitif, diikuti dengan pengetahuan TI, keunggulan relatif, keamanan, dan dukungan pemerintah. Menurut kami factor ini kondisinya tidak jauh berbeda dengan Indonesia.
1. Keunggulan relatif (Relative Advantage)
Pengadopsian inovasi dianggap memberikan keuntungan lebih kepada perusahaan dibandingkan dengan mempertahankan kondisi perusahaan seperti sebelumnya.
2. Pengetahuan TI (IT Knowledge)
Pemilik bisnis yang memiliki pengetahuan lebih tentang inovasi teknologi secara signifikan lebih mungkin untuk mengimplementasikan inovasi dibandingkan dengan pemilik bisnis yang kurang memiliki pengetahuan TI.
3. Tekanan kompetitif (Competitive Pressure)
Tekanan kompetitif secara umum dipercaya sebagai faktor yang meningkatkan probabilitas pengadopsian inovasi. Kompetisi mengakibatkan ketidakpastian dan meningkatkan kebutuhan untuk mengadopsi inovasi.
4. Dukungan pemerintah (Government Support)
Beberapa paper menyebutkan bahwa pemerintah memiliki peranan penting dalam meningkatkan pengadopsian e-commerce.
5. Keamanan (Security)
Perusahaan kecil cenderung mencemaskan masalah keamanan, seperti masalah pembayaran via web, dan gangguan hacker yang mengakses data finansial seperti data kartu kredit dan catatan bank.
6. Pengadopsian e-commerce (Adoption of E-Commerce)
Pengadopsian e-commerce dibagi dalam tiga tingkatan, yaitu:
a. Pengadopsian dasar (Basic Adoption) menyediakan informasi dasar dengan memiliki web.
36
internet-intranet
b. Konsolidasi (Intermediate Adoption) peningkatan pengadopsian dasar
dengan memberikan fitur informasi tambahan seperti e-mail dan FAQ.
c. Pengadopsian lanjut (Advance Adoption) disediakan layanan tambahan seperti transaksi dan pembayaran online yang aman.
C. Perkembangan E-Commerce dan Peluang :
Perkembangan E-Commerce tidak terlepas dari kemajuan Teknologi Informasi. Tanpa adanya media komunikasi digital, perdagangan elektronis mustahil untuk diwujudkan.
Melihat kondisi perekonomian Indonesia pada sa’at ini, sulit untuk mengatakan seperti apa prospek E-Commerce di Indonesia. Akan tetapi untuk melihat ke depan secara optimis, perkembangan E-Commerce di Inondesia maka :
E-Commerce (electronic commerce) merupakan salah satu teknologi yang berkembang
pesat seiring dengan kehadiran internet dalam kehidupan kita. E-Commerce sendiri didefinisikan sebagai ‘a series of activities that includes Electronic Data Interchange
(EDI), Supply Chain Management tools, and Electronic Payment Systems&rsquo. Ecommerce sendiri berasal dari layanan EDI (Electronic Data Interchange), layanan EDI
ini telah berkembang sedemikian pesatnya di negara-negara yang mempunyai jaringan komputer dan telepon. Jika sebelumnya kita telah sering menggunakan media elektronik seperti telepon, fax, hingga handphone untuk melakukan perniagaan / perdagangan, sekarang ini, kita dapat menggunakan internet untuk melakukan perniagaan.
a. E-Commerce memiliki beberapa jenis, yaitu:
• Business to business (B2B):
Bisnis antara perusahaan dengan perusahaan lain . Business to Business memiliki karakteristik:
a. Trading partners yang sudah diketahui dan umumnya memiliki hubungan
(relationship) yang cukup lama. Informasi hanya dipertukarkan dengan partner tersebut. Dikarenakan sudah mengenal lawan komunikasi, maka jenis informasi yang dikirimkan dapat disusun sesuai dengan kebutuhan dan kepercayaan
(trust).
37
internet-intranet
b. Pertukaran data (data exchange) berlangsung berulang-ulang dan secara berkala,
misalnya setiap hari, dengan format data yang sudah disepakati bersama. Dengan kata lain, servis yang digunakan sudah tertentu. Hal ini memudahkan pertukaran data untuk dua entiti yang menggunakan standar yang sama.
c. Salah satu pelaku dapat melakukan inisiatif untuk mengirimkan data, tidak harus menunggu parternya.
d. Model yang umum digunakan adalah peer-to-peer, dimana processing intelligence dapat didistribusikan di kedua pelaku bisnis.
• Business to consumer (B2C):
Retail, sifatnya melayani pelanggan yang bervariasi . Business to Consumer memiliki karakteristik sebagai berikut:
a. Terbuka untuk umum, dimana informasi disebarkan ke umum.
b. Servis yang diberikan bersifat umum (generic) dengan mekanisme yang dapat digunakan oleh khalayak ramai. Sebagai contoh, karena sistem Web sudah umum digunakan maka servis diberikan dengan menggunakan basis Web.
c. Servis diberikan berdasarkan permohonan (on demand). Konsumer melakukan
inisiatif dan produser harus siap memberikan respon sesuai dengan permohonan.
d. Pendekatan client/server sering digunakan dimana diambil asumsi client
(consumer) menggunakan sistem yang minimal (berbasis Web) dan processing
(business procedure) diletakkan di sisi server.
• Consumer to consumer (C2C): Sifarnya lelang (auction)
• Government: G2G, G2B, G2C,
Melakukan layanan terhadap perusahaan untuk keperluan bisnis hingga melayani masyarakat
E-commerce bukanlah aplikasi yang berdiri sendiri, terpisah dan berbeda dari proses bisnis lainnya. E-commerce adalah suatu cara baru menjalankan bisnis.
Definisi E-Commerce berdasarkan pada jenis transaksi yang terjadi :
38
internet-intranet
1. Bisnis-ke-bisnis (business-to-business—B2B). hal ini berarti kedua pihak yang
melakukan transaksi adalah perusahaan, organisasi nirlaba, atau pemerintah.
2. Bisnis-ke-konsumen (business-to-consumen—B2C). hal ini berarti transaksi e- commerce merupakan transaksi dimana para pembeli merupakan konsumen individu.
3. Konsumen-ke-konsumen (consumen-to-consumen--C2C). disini konsumen
menjual secara langsung saru sama lain melalui iklan elektronik atau situs pelelangan.
4. Konsumen-ke-bisnis (consumen-to-business—C2B ). Dalam katagori ini individu menjual barang-barang atau jasa keperusahaan.
Jenis Transaksi
Bisnis Konsumen
Bisnis
Konsumen
Gambar 2.4. Jenis Transaksi Bisnis
Kelebihan dan Keterbatasan E-commerce
Kelebihan E-commerce
1. Informasi yang lebih baik dan lebih murah, ang menjadikan para embeli dan penjual lebih berpengetahuan, memiliki kekuatan untk menurunkan biaya.
2. Biaya masuk yang lebih rendah meningkatakan penyebaran informasi.
3. Tersedia selama 24 jam sehari, hampir diseluruh dunia, memungkinkan transaksiyang mudah dan nyaman bagi yang memerlukannya.
39
internet-intranet
4. Ketersediaan membuka pasaryang lebih luas baik bagi pembeli maupun penjual.
5. Mengurangi biaya komunikasi.
6. Pengiriman produk digital yang cepat, seperti gambar, dokumen, dan software.
Keterbatasan E-commerce
1. Kurangnya keamanan, keandalan dan standar system.
2. Kurangnya keleluasan pribadi.
3. Kurangnya band width (jumlah informasi yang dimiliki saluran telepon atau computer dalam satu waktu); beberapa transaksi masih agak lambat.
4. Mengintegrasikan software E-commerce dengan software dan database yang ada
masih merupakan suatu tantangan.
Ketiadaan percaya pada (1) intergritas lawan transaksi yang tidak dikenal, (2) integritas transaksi tersebut, dan (3) uang elektronik yang hanya berupa bit dan bytes.
b. Manfaat E-Commerce :
• Revenue stream baru
• Market exposure, melebarkan jangkauan
• Menurunkan biaya
• Memperpendek waktu product cycle
• Meningkatkan customer loyality
• Meningkatkan value chain
Perkembangan e-commerce di Indonesia sendiri telah ada sejak tahun 1996, dengan berdirinya Dyviacom Intrabumi atau D-Net (www.dnet.net.id) sebagai perintis transaksi online. Wahana transaksi berupa mal online yang disebut D-Mall (diakses lewat D-Net) ini telah menampung sekitar 33 toko online/merchant. Produk yang dijual bermacam-macam, mulai dari makanan, aksesori, pakaian, produk perkantoran sampai furniture. Selain itu, berdiri pula http://www.ecommerce-indonesia.com/, tempat penjualan online berbasis internet yang memiliki fasilitas lengkap seperti adanya bagian depan toko (storefront) dan
40
internet-intranet
shopping cart (keranjang belanja). Selain itu, ada juga Commerce Net Indonesia - yang
beralamat di http://isp.commerce.net.id/. Sebagai Commerce Service Provider (CSP) pertama di Indonesia, Commerce Net Indonesia menawarkan kemudahan dalam melakukan jual beli di internet. Commerce Net. Indonesia sendiri telah bekerjasama dengan lembaga- lembaga yang membutuhkan e-commerce, untuk melayani konsumen seperti PT Telkom dan Bank International Indonesia. Selain itu, terdapat pula tujuh situs yang menjadi anggota Commerce Net Indonesia, yaitu Plasa.com, Interactive Mall 2000, Officeland, Kompas Cyber Media, Mizan Online Telecommunication Mall dan Trikomsel. Kehadiran e- commerce sebagai media transaksi baru ini tentunya menguntungkan banyak pihak, baik pihak konsumen, maupun pihak produsen dan penjual (retailer). Dengan menggunakan internet, proses perniagaan dapat dilakukan dengan menghemat biaya dan waktu.
Perkembangan e-Commerce di Indonesia pada tahun-tahun mendatang.
E-commerce sebetulnya dapat menjadi suatu bisnis yang menjanjikan di Indonesia. Hal
ini tak lepas dari potensi berupa jumlah masyarakat yang besar dan adanya jarak fisik yang jauh sehingga e-commerce dapat dimanfaatkan dengan maksimal. Sayangnya, daya beli masyarakat yang masih rendah dan infrastruktur telekomunikasi yang tidak merata di daerah-daerah lainnya membuat e-commerce tidak begitu populer. Hal ini tak lepas dari jumlah pengguna internet di Indonesia yang hanya sekitar 8 juta orang dari 215 juta penduduk. Selain itu, e-commerce juga belum banyak dimanfaatkan oleh perusahaan- perusahaan di Indonesia. Meskipun relatif banyak perusahaan yang sudah memasang homepage, hanya sedikit yang memfungsikannya sebagai sarana perniagaan/perdagangan online. Sebagian besar homepage itu lebih difungsikan sebagai media informasi dan pengenalan produk. Menurut Adji Gunawan, Associate Partner dan Technology Competency Group Head Andersen Consulting, secara umum ada tiga tahapan menuju e- commerce, yakni: presence (kehadiran), interaktivitas dan transaksi. Saat ini, kebanyakan homepage yang dimiliki perusahaan Indonesia hanya mencapai tahap presence, belum pada tahap transaksi. Pada akhirnya, perkembangan teknologi dan peningkatan pengguna internet di Indonesia akan membuat e-commerce menjadi suatu bisnis yang menjanjikan.
41
internet-intranet
Peluang E-Commerce
1. Pasar Indonesia yang besar
Potensi
a. Jumlah penduduk Indonesia yang besar
b. Masih banyak yang belum terjangkau oleh Internet
c. Jumlah pengguna Internet masih sekitar 5 juta orang d. Market belum saturasi
e. Rentang fisik yang lebar merupakan potensi e-commerce
2. Jenis layanan khas Indonesia yang hanya dimengerti oleh orang Indonesia
Orang Indonesia gemar berbicara (tapi kurang suka menulis / dokumentasi). Contoh layanan khas Indonesia
a. Wartel & Warnet
b. SMS
c. Berganti-ganti handphone (lifestyle?)
d. Games, kuis
e. Content Indonesia!
Peluang bisnis baru yang khas Indonesia a. SMS-based applications
b. nonton TV dengan chatting c. Games, kuis
D. Aturan dan Tanggungjawab pada E-Commerce
Pengaturan secara khusus dan lebih spesifik adalah perlu. Hukum yang tersedia sekarang ini mulai kurang bisa mengakomodasi perkembangan yang ada, tertama sekali perkembangan teknologi yang berkembang dengan sangat dinamis dengan frekuensi yang cepat. Berbicara mengenai teknologi informasi, maka kita membicarakan sesuatu yang sangat luas. Dalam tulisan ini, penulis hanya akan membahas salah satu bagian dari teknologi informasi yaitu situs atau web E-Commerce.
42
internet-intranet
“E-Commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan atau
perniagaan barang atau jasa (trade of goods and services) dengan menggunakan media elektronik. Di dalam E-Commerce itu sendiri terdapat perdagangan via internet seperti dalam bussines to consumer (B2C) dan bussines to bussines (B2B) dan perdagangan dengan pertukaran data terstruktur secara elektronik.” (Electronic Data Interchange/EDI)”[Riyeke Ustadiyanto, Framework e-Commerce, Penerbit Andi Yogyakarta, hal 139-143]
Selain permasalaan keamanan,aspek hukum merupakan salah satu isu yang laling
hangat dibicarakan dalam kontek implementasi system e-commerce,sebelum melakukan aspek-aspek hukum yang lebih detail.ada baiknya dikaji terlebih dahulu isu-isu utama yang timbul sebagai dampak inovasi teknologi ini.secara konsep,perdagangan(transaksi) melalui elektronik kurang lebih serupa dengan perdagangan tradisional pada umumnya yang menggunakan kertas sebagai medium transaksi.dalam kedua jenis transaksi tersebut penjual sam- sama menawarkan produk atau jasanya,beserta harga dan kondisi tertentu pada calon pembeli yang bebas tanpa paksaan melakukan pemilihan,negosisasi harga,dan melakukan perjanjian khusus tertentu(misalnya pelayanan purna jual dan garansi).setelah kesepakatan terjadi, transakasi dilakukan dengan melibatkan beberapa dokumen dan produk yang dipesan akan diberikan secara langsung atau dikirimkan ketempat pembeli sesuia dengan kesepakayan.perbedaan mekanisme transaksi terjadi pada saat dilibatkanya teknologi informasi yang menyebabkan dapat melakukanya proses jual beli tersebut kapan saja,dimana saja,dan dengan cara yang sangat beragam dan bervariasi(fleksibel).
1. Keuntungan e-commerce bagi individu
1. Dimana saja – kapan saja
Tidak ada batasan apapun lagi dengan akses online sehingga pelanggan dapat berbelanja atau melakukan transaksi lain selama 24 jam sehari sepanjang tahun dari hampir setiap lokasi dan mereka dapat memilih dan membeli dari pasar yang lebih besar .Selama ini juga pelanggan yang ingin membeli suatu produk diharuskan untuk mendatangi tempat dari penjual produk sendiri dan hal itu sangatlah tidak efisien bagi para pelanggan yang
43
internet-intranet
mempunyai kesibukan kesibukan yang sangat padat sekali. Dengan adanya layanan
electronic commerce (e-commerce) ini maka pelanggan dapat mengakses serta melakukan pesanan dari berbagai tempat. Dengan adanya era teknologi yang canggih saat ini para pelanggan yang ingin mengakses e-commerce tidak harus berada di suatu tempat, hal itu dikarenakan di kota kota besar di Indonesia telah banyak tempat tempat yang menyediakan suatu fasilitas akses internet hanya dengan menggunakan laptop/notebook ataupun dengan Personal Digital Assistant (PDA) dengan menggunakan teknologi wifi.
2. Lebih banyak pilihan produk dan jasa
Produk-produk digital seperti software komputer, musik dan produk lain yang bersifat digital dapat dipasarkan melalui internet dengan cara mendownload secara elektronik. Dalam perkembangannya obyek yang ditawarkan melalui internet juga meliputi barang- barang kebutuhan hidup lainnya.
3. Harga lebih murah
Mengingat membuat situs di internet lebih murah biayanya dibandingkan dengan membuka outlet retail di berbagai tempat, salah satunya e-commerse yang tidak dikenai pajak penjualan maka penyedia e-commerse akan mengenakan harga lebih murah pula. Dan persaingan yang ada pada akhirnya akan menghasilkan diskon.
4. Pengiriman/pe- nyampaian segera
Dengan adanya layanan jasa berupa e-commerce yang dapat secara cepat dapat dinikmati oleh pelanggan maupun perusahaan sendiri maka segala layanan yang diinginkan oleh para pelanggan dapat segera ditindak lanjuti dengan secepat mungkin.
5. Ketersediaan informasi
Pelanggan bisa menerima informasi yang relevan secara detail dalam hitungan detik, bukan lagi hari atau minggu.
44
internet-intranet
6. Kesempatan berpartisipasi
Memberi tempat bagi para pelanggan lain di electronic community dan bertukar pikiran serta pengalaman.
7.Wahana komunitas elektronik
e-commerse memungkinkan seorang individu yang secara online membuat, mengkostumisasi dan menjalin interaksi dengan banyak individu lain secara bebas
Dengan adanya e-commerce mempermudah kehidupan seseorang karena seorang pembeli tidak perlu bepergian untuk mendapatkan barang / jasa yang ia butuhkan, cukup dengan bermodalkan komputer dan akses internet seseorang sudah bisa berbelanja di dunia maya. E-commerce sangat praktis dan mudah untuk dilakukan oleh siapa saja. Keuntungan lain dari e-commerce adalah karena seorang pembeli tidak perlu bepergian keluar rumah sehingga dapat menghemat penggunaan Bahan Bakar Minyak atau BBM dari kendaraan bermotor yang biasa digunakan untuk transportasi, hal ini juga bisa mengurangi polusi udara dan pemanasan global (global warming) tentunya.
Keuntungan lain dari e-commerce bagi seorang konsumen (individu) antara lain lebih efisien waktu karena dengan browsing pada suatu situs e-commerce lebih cepat daripada harus mengelilingi suatu toko atau mall, selain itu proses pembayarannya juga instan yaitu bisa dengan kartu kredit bisa juga dengan transfer ATM, dan e-banking, serta e-payment seperti e-gold, paypal, stormpay, moneybooker, dan lain sebagainya. Yang butuh waktu lama adalah proses penerimaan barang, dimana kalau pada penjualan konvensional pembeli langsung membawa pulang barang yang dibelinya setelah membayar, pada e-commerce seorang pembeli harus menunggu pengiriman barang ke alamat yang dituju
2. Keuntungan e-commerce bagi perusahaan
Sejalan dengan cepatnya perkembangan bidang teknologi, perusahaan-perusahaan makin dipacu untuk menggunakan teknologi yang maju sebagai senjata untuk tetap survive dan memenangkan persaingan yang kian hari terasa ketat dan keras. Akhir-akhir
45
internet-intranet
ini penggunaan internet yang menjurus kepada cyberspace kelihatannya akan mendominasi
seluruh kegiatan di atas permukaan bumi di masa kini dan masa datang dan secara umum akan berubah menjadi alat untuk persaingan antara perusahaan yang satu dengan yang lainnya. Ini pun akan membawa dampak yang sangat besar bagi setiap perusahaan. Dampak pada aspek persaingan adalah terbentuknya tingkat kompetisi yang semakin tajam. Globalisasi ekonomi juga membuat perubahan menjadi konstan, pesat, radikal, serentak, dan pervasif. Sehingga perusahaan harus memiliki kemampuan yang cepat untuk beradaptasi terhadap perubahan yang terjadi sehingga perusahaan akan mampu bersaing dengan para kompetitornya.
Penggunaan teknologi diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar terhadap
dunia bisnis yang kompetitif tersebut. Perusahaan yang mampu bersaing dalam kompetisi tersebut adalah perusahaan yang mampu mengimplementasikan teknologi ke dalam perusahaannya. Salah satu jenis implementasi teknologi dalam hal meningkatkan persaingan bisnis dan penjualan produk produk adalah dengan menggunakan electronic commerce (e-commerce) untuk memasarkan berbagai macam produk atau jasa, baik dalam bentuk fisik maupun digital. Dalam penggunaan teknologi tersebut, berbagai pihak yang terkait dengan perusahaan seperti investor, konsumen, pemerintah akan ikut berperan. Penggunaan internet telah mengalami perkembangan yang luar biasa di bidang
bisnis terutama pada perusahaan skala besar. Sejak ditemukannya teknologi internet
tersebut pada tahun 1990-an penggunaannya meluas karena dipandang memberikan manfaat yang sangat besar bagi kelancaran proses-proses bisnis. Motif serta manfaat e- commerce dalam meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan serta meningkatkan daya saing perusahaan, menjadikan penerapan teknologi e-commerce merupakan salah satu factor yang penting untuk menunjang keberhasilan suatu produk dari sebuah perusahaan. Untuk mempercepat dan meningkatkan penjualan cepat maka dengan melihat perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat tersebut kita dapat memanfaatkan suatu layanan secara on-line yang berupa e-commerce. Selama ini, sistem penjualan dari pelanggan yang digunakan oleh perusahaan hanya bersifat secara tertulis dan manual, yang tidak jarang cenderung menyesatkan. Maka dari itu e-commerce akan memberikan peluang-peluang keberhasilan dalam persaingan bisnis perusahaan.
46
internet-intranet
Secara ringkas yang dapat diperoleh dari e-commerce bagi perusahaan adalah :
1. Jangkauan global
Sebelum era internet, batas-batas geografi menjadi penghalang suatu perusahaan atau individu yang ingin go-international. Sehingga, hanya perusahaan atau individu dengan modal besar yang dapat memasarkan produknya ke luar negeri.Dewasa ini dengan internet pengusaha kecil dan menengah dapat memasarkan produknya secara internasional cukup dengan membuat situs web atau dengan memasang iklan di situs-situs internet tanpa batas waktu (24 jam), dan tentu saja pelanggan dari seluruh dunia dapat mengakses situs tersebut dan melakukan transaksi secara on line.
Studi yang dilakukan oleh Daniel & Storey, 1997 menemukan bahwa adanya pelanggan dapat melakukan transaksi dan memanfaatkan layanan suatu perusahaan tanpa harus terikat dengan waktu tutup ataupun buka dari suatu perusahaan tersebut
2. Mendapatkan pelanggan baru
Studi yang menyebutkan bahwa manfaat penggunaan e-commerce dalam bisnis adalah mendapatkan pelanggan baru dikemukakan oleh Hamill dan Gregory, 1997 dan Swatman,
1999 serta Hoffman dan Novak, 2000.
Digunakannya e-commerce memungkinkan perusahaan tersebut mendapatkan pelanggan baru baik itu yang berasal dari pasar domestik maupun pasar luar negeri.
3. Menarik konsumen untuk tetap bertahan.
Studi yang dilakukan oleh Daniel & Storey, 1997 di industri perbakan menemukan bahwa dengan adanya layanan ebanking membuat nasabah tidak berpindah ke bank lain.
Selain itu bank juga akan mendapatkan pelanggan baru yang berasal dari bank-bank yang
bertahan dengan teknologi lama.
47
internet-intranet
4. Meningkatkan mutu layanan.
Dengan adanya e-commerce memungkinkan perusahaan dapat meningkatkan layanan dengan melakukan interkasi yang lebih personal sehingga dapat memberikan informasinya sesuai dengan apa yang diinginkan oleh konsumen.
Studi yang menyebutkan bahwa penggunaan ecommerce dapat bermanfaat untuk meningkatkan mutu layanan ini dikemukakan oleh Gosh, 1998
Keuntungan penggunaan e-commerce bagi suatu perusahaan sangat besar sekali pengaruhnya antara lain suatu perusahaan dapat meningkatkan efisiensi kerja dengan adanya sistem otomasi penjualan. Suatu perusahaan tidak perlu menyediakan tempat (toko) untuk menampilkan produk produknya cukup dengan website, maka karyawan yang dibutuhkan pun lebih sedikit dibanding penjualan dengan toko, suatu perusahaan cukup memperkerjakan seorang admin untuk memantau website dan karyawan lain untuk mengecek stok barang, serta karyawan lain untuk packing dan pengiriman atau shipping. Pengeluaran untuk gaji karyawan pun jadi sedikit sehingga bisa menambah laba dari suatu perusahaan.
Keuntungan lainnya adalah meningkatkan layanan kepada konsumen, dengan menerapkan e-commerce suatu perusahaan akan mampu menjangkau konsumen dibelahan dunia manapun, karena internet tidak terbatas ruang dan waktu. Dengan meningkatnya jumlah konsumen maka meningkat pula image atau citra suatu perusahaan sehingga mampu menaikkan laba pendapatan.
Secara singkat keuntungan e-commerce bagi suatu perusahaan dapat dirangkum sebagai berikut :
• revenue stream (aliran pendapatan) yang lebih menjanjikan
• dapat meningkatkan market exposure (pangsa pasar)
• menurunkan biaya operasional (operational cost)
• melebarkan jangkauan (global reach)
• meningkatkan consumer loyality
• meningkatkan suplier management
48
internet-intranet
• memperpendek waktu produksi
• meningkatkan value chain (mata rantai pendapatan)
3. Kerugian e-commerce
Adapun kerugian daripada e-commerce antara lain bagi konsumen (individu) menjadi jarang keluar sehingga jarang bersosialisasi dan berakibat pada sikap individu seperti acuh tak acuh pada orang lain, tidak punya sopan santun dan sebagainya. Kerugian lainnya adalah konsumen akan kerepotan ketika akan mengklaim garansi jika ada kerusakan pada barang yang dibelinya terlebih jika barang yang dibeli berasal dari luar negeri maka konsumen harus mengirimkan kembali barang tersebut ke perusahaan pembuat di luar negeri sehingga memakan biaya besar.
Kerugian lainnya karena e-commerce hanya butuh sedikit karyawan maka hal ini dapat menambah persoalan penganguran di masyarakat. Kerugian lainnya toko toko dan pasar konvensional menjadi tersingkir dalam persaingan. Disamping itu masih ada lagi dampak lain yang harus diperhatikan antara lain karena e-commerce melibatkan internet maka akan timbul masalah security dimana hacker, cracker, carder dan bahkan spammer siap melakukan aksinya.
Selain itu kerugian yang dapat kita lihat adalah sebagai berikut :
1. Tidak dapat melihat Produk secara langsung, apalagi memegang.
Kita hanya bisa melihat produk lewat layar, sehingga kita tidak tahu keadaan persis dari produk yang akan kita beli itu. Dengan demikian peluang kekecewaan tetap ada apabila ternyata produk yang kita beli itu ternyata tidak terlalu sesuai dengan apa yang kita harapkan.
2. Penipuan
Kemungkinan penipuan sangat besar, karena tidak langsung berhubungan dengan klien. Penjual dapat menghilang begitu pembayaran diterima, tanpa memberi kesempatan kepada pembeli untuk mencari asal usulnya atau meskipun dapat mengetahuinya sulit memperoleh refund. Perusahaan penerbit kartu kredit tidak dapat atau tidak cukup cepat menolong
49
internet-intranet
pembeli karena periode pemberitahuan yang disediakan relatif pendek, khususnya jika
transaksi tersebut melibatkan pengiriman.
3. Yurisdiksi dan Keterbatasan Jangkauan Perlindungan.
Pada transaksi online, sifat transaksi tidak begitu mendukung pembentukan kelompok pembela konsumen dengan wewenang dan legitimasi yang dapat menekan pelaku usaha dan agar pemerintah turut campur tangan dan mengimplementasikan berbagai jenis perlindungan konsumen. Kelompok pembela perlindungan konsumen biasanya dibentuk atas dasar dan dalam batas-batas hukum wilayah / negara, tanpa melihat apakah hukum tersebut mengijinkan operasinya dengan jelas ataupun melalui penafsiran hak-hak konstitusional.
Karena sifat borderless transaksi online, peraturan atau campur tangan administratif dan
kompensasi melalui jalur pengadilan di tiap negara menjadi kurang relevan. Dengan memperhatikan peran pemerintah dan campur tangan ke dalam sistem perlindungan konsumen di seluruh dunia, batas-batas teritori yang dimilikinya akan tetap membuat konsumen / pembeli online tidak memperoleh pembelaan sebagaimana yang diperoleh dari teritori realspace di negara dimana dia bertempat tinggal. Selain itu, kelompok perlindungan konsumen terikat pada batas-batas negara dan tidak dapat mempengaruhi pengembangan baru karena masalah tersebut mengharuskan solusi lintas negara.
Basis teritori yang dipakai dalam menerapkan hak dan kewajiban pokok pelaku usaha dan konsumen serta prosedur hukumnya, membatasi penerapan hukum perlindungan konsumen untuk dipakai di dunia transaksi online.
Sebagai contoh, UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen hanya dapat
dipakai secara terbatas untuk wilayah hukum negara Republik Indonesia.
4. Kurangnya Informasi bagi Konsumen
Ketersediaan informasi yang tepat merupakan masalah dasar yang dihadapi konsumen, bahkan di negara-negara maju dimana hukum dan institusinya tersedia untuk melindungi konsumen. Kekurangan informasi yang tepat bagi konsumen untuk mencari alternatif atau option yang tersedia sehingga dapat membuat pilihan yang tepat dan ketidakmampuan
50
internet-intranet
memahami pasal-pasal kontrak mempengaruhi keefektifan cara memperoleh hak dan
kompensasi hukum. Bahkan upaya untuk memindahkan beban penyediaan informasi dan memperbaiki akses hukum melalui intervensi pengadilan biasanya memukul balik konsumen dalam bentuk penaikan harga atau pengurangan pelayanan untuk mengganti peningkatan biaya produksi.
Selain itu terdapat praktik-praktik dimana pelaku usaha mengharuskan konsumen pembeli
menyetujui pasal-pasal kontrak. Hal seperti ini tidak selalu membantu konsumen khususnya karena susunan kata dalam pasal kontrak tersebut dibuat dalam bentuk standar kontrak dimana banyak menggunakan istilah yang tidak mudah dipahami, yang membuat konsumen tidak mempunyai pilihan lain kecuali menyetujui dan menerima pasal-pasal tersebut. Hal tersebut juga disebabkan konsumen tidak berhasil meminta perbaikan-perbaikan bahkan meskipun konsumen tersebut menolak kontraknya. Upaya untuk membuat pasal-pasal kontrak online yang mudah dipahami atau yang menyediakan penjelasan mengenai pasal- pasal atau yang menyoroti hal-hal yang paling penting sebagian dapat diatasi dengan teknik menyediakan halaman FAQ pada website.
5. Masalah Privacy atau Hak-hak Pribadi
Sifat sistem online yang mudah diekspos atau diserang khususnya intrusi ke informasi keuangan atau kesehatan pribadi yang dikirimkan secara rutin oleh konsumen ke pelaku usaha seperti bank, pengecer, agen asuransi dan perusahaan kartu kredit menyebabkan peningkatan kekhawatiran konsumen untuk melakukan transaksi online jika tanpa perlindungan yang cukup. Konsumen khawatir khususnya terhadap pencurian identitas, pemalsuan identitas, dan penyalahgunaan informasi pada waktu melakukan registrasi untuk mengakses suatu sumber informasi jaringan ataupun pada waktu surfing.
Adanya keinginan konsumen untuk mendapatkan privacy di satu sisi dan keinginan pelaku
usaha agar konsumen menggunakan internet untuk mendapatkan keuntungan di sisi lain, telah menggerakan upaya untuk melindungi privacy, baik melalui campur tangan penguasa atau melalui skema self-regulatory oleh tiap-tiap perusahaan.
Perlindungan terhadap konsumen dalam transaksi secara eketronik harus lebih ditingkatkan
mengingat untuk mengetahui siapa dan dari mana pelaku berada cukup sulit, dalam
51
internet-intranet
beberapa kasus, setelah dengan susah payah dilacak akhirnya diketahui pelakunya justru
berada di luar negeri. Masalah ini merupakan persoalan hukum tersendiri, karena menyangkut yurisdiksi.
Latihan Soal
1. Apa yang dimaksud dengan e-commerce !
2. Jelaskan ruang lingkup e-commerce !
3. Jelaskan jenis-jenis transaksi pada e-commerce !
4. Jelaskan peluang yang mungkin terjadi pada transaksi e-commerce !
5. Jelaskan kerugian dan keuntungan transaksi e-commerce !
(Download Lebih Lengkap)
Tag :
Download Materi Kuliah Teknik Informatika, Teknik Informatika/Ilmu Komputer, Otomata dan Pengantar Kompilasi , E-Commerce, Internet, E-Commerce
0 komentar:
Posting Komentar