Pesan Honda, Siang-Malam Lampu Wajib Nyala | I'm Virtual Ambassador Safety Riding Honda Bengkulu

>> Minggu, 02 Mei 2010

:hi: ketemu lagi para netter pembaca setia blog click-klik "Safety Riding Honda Bengkulu"? Kali ini Duta Virtual Safety Riding Honda Bengkulu, memposting tentang Pesan Honda, Siang-Malam Lampu Wajib Nyala
Simak Beritanya!
Eiits, tapi bacanya jangan ngebut ya...
^^




Dengan undang-undang baru, lampu nyala di siang hari jadi kewajiban!

OTOMOTIFNET - Undang-undang baru tentang lalu lintas sudah digulirkan. UU no 14 tahun 1992 yang selama ini dipakai digantikan dengan UU no. 22 tahun 2009. Salah satu peraturan yang baru adalah pasal 107 ayat 2 yang mengatur penggunaan lampu utama di siang hari pada sepeda motor.

Pasal ini berbunyi “Sepeda motor wajib menyalakan lampu utama pada siang hari.” Kalau beberapa waktu yang lalu menyalakan lampu hanya sebagai himbauan, kini benar-benar menjadi kewajiban karena dinilai memiliki peran penting dalam keselamatan berkendara.

“Dengan lampu menyala pada siang hari pengendara sepeda motor akan lebih waspada. Dari spion bisa terlihat kilatan cahaya yang menandakan ada sepeda motor lain di belakang. Begitu juga di depan sorot lampunya akan memudahkan melihat sepeda motor lain,” buka Kombes Condro Kirono, Dirlantas Polda Metro Jaya.

Lebih aman di jalanan padat
Pria ramah ini lalu menceritakan aplikasi peraturan menyalakan lampu sepeda motor di siang hari pada beberapa negara tetangga.

Di Brunai, Malaysia atau Singapura peraturan ini sudah duluan ada dan akhirnya berujung pada spesifikasi sepeda motor yang dibuat “switch on, light on.” Lampu utama langsung menyala ketika mesin dinyalakan.

“Kalau cuma membuat spesifikasi sepeda motor yang “switch on, light on” saya rasa tidak sulit dan tidak akan membuat boros bahan bakar. Kalau begitu pabrikan buat dong sepeda motor dengan spesifikasi seperti ini,” saran pria ramah yang sedari dulu getol mengkampanyekan penggunaan lampu di siang hari ini.

Karena masukan positif ini diungkapkan di depan direksi PT Astra Honda Motor (AHM) saat pembukaan “The 3rd Astra Honda Motor Safety Riding Competition”, komentar langsung berdatangan.

“Sebenarnya di negara lain memang diwajibkan karena ada peraturannya. Dari dulu kita belum buat karena belum ada peraturan seperti ini. Tapi dengan adanya undang-undang yang baru rasanya bisa diaplikasikan pada produk Honda,” ungkap Anggono Iriawan, Safety Riding Manager PT AHM.

“Masukan ini akan kami pelajari karena memang sangat positif khususnya untuk keselamatan pengendara. Lagi pula bila melihat teknologinya sangat mudah untuk diaplikasikan pada produk Honda,” yakin Julius Aslan, Marketing Director PT AHM.

Kalau begitu bisa secepatnya dibuat “switch on, light on” ?

Penulis/Foto: Popo

:repost: 
Artikel asli diambil di halaman web resmi otomotifnet.com
Thanks to google.com as S.E.


...Honda Menjadi Pilihan Pertama dan Utama Untuk Safety Riding di Indonesia...

1 komentar:

peserta safety riding honda bengkulu 3 Mei 2010 pukul 01.57  

yah, mudah2an gak tekor..ganti lampu terus karena putus diidupin siang malem...hehehehehe

Posting Komentar

what is your comment?. ^^

  © Blogger template Simple n' Sweet by Ourblogtemplates.com 2009

Back to TOP